Bidang TPH Gelar Rapat Sinkronisasi Data LTT Dengan Pusdatin
Indragiri Hilir – Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) pada Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat sinkronisasi data yang krusial bagi sektor pertanian daerah. Fokus utama dari pertemuan ini adalah menyelaraskan Data Luas Tambah Tanam (LTT) yang dimiliki oleh dinas setempat dengan basis data dari Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian (Pusdatin) Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Rapat strategis tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 11 Mei, di aula ruang rapat Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa angka-angka statistik pertanian di tingkat kabupaten memiliki akurasi tinggi dan sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Bidang TPH, Surohman, S. ST. Kehadiran pimpinan bidang secara langsung menunjukkan seriusnya instansi dalam menangani isu validitas data pertanian. Leadership yang ditunjukkan diharapkan dapat memacu kinerja seluruh elemen terkait untuk bekerja lebih teliti dalam pelaporan data lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Bidang TPH tidak bekerja sendirian. Ia didampingi oleh Pejabat Fungsional, Hj. Mardewi, serta sejumlah staf teknis lainnya. Kolaborasi antara pimpinan struktural dan pejabat fungsional ini bertujuan untuk memberikan arahan teknis yang komprehensif serta memastikan setiap aspek administratif dan substantif dari data LTT dapat dibahas secara tuntas.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh penyuluh pertanian yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Keterlibatan para penyuluh sangat vital karena mereka merupakan ujung tombak yang berinteraksi langsung dengan petani di lapangan. Data yang mereka kumpulkan menjadi fondasi utama dalam penyusunan statistik luas tambah tanam yang nantinya akan dilaporkan ke tingkat provinsi maupun nasional.
Menyampaikan penjelasan terkait urgensi kegiatan ini, Kepala Bidang TPH, Surohman, S.ST menekankan pentingnya keseragaman data. Menurutnya, sinkronisasi dengan Pusdatin Kementan RI bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan langkah strategis untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan pertanian di Inhil berbasis pada data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Bidang juga menjelaskan menjelaskan bahwa ketidaksesuaian data antara daerah dan pusat dapat menghambat alokasi bantuan dan program pendukung pertanian. Oleh karena itu, melalui rapat ini, seluruh penyuluh diminta untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data yang telah dihimpun, memastikan tidak ada duplikasi atau kesalahan input, serta memahami metode pelaporan yang sesuai dengan standar aplikasi yang digunakan oleh Kementerian Pertanian.
Dengan dilaksanakannya rapat sinkronisasi ini, Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir berharap dapat meningkatkan kualitas layanan dan dukungan terhadap petani. Data LTT yang akurat akan menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pangan, memantau ketahanan pangan regional, serta mengoptimalkan potensi hortikultura dan tanaman pangan demi kesejahteraan masyarakat petani di Bumi Bersejarah.(Red)


Belum ada Komentar untuk "Bidang TPH Gelar Rapat Sinkronisasi Data LTT Dengan Pusdatin "
Posting Komentar