Indragiri Hilir Terima Hibah Aset Tanah dari KPK RI, Kadistan: Potensi Besar untuk Sektor Pertanian

 

Jakarta – Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi menerima hibah barang rampasan negara berupa tanah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Penandatanganan Berita Acara Penerimaan Hibah tersebut berlangsung pada Rabu, 6 Mei 2026, di Jakarta. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Inhil, H. Herman, yang didampingi oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Dinas Pertanian Inhil, Umar Hamdi, S.Pt., serta jajaran pejabat terkait lainnya.

Dalam acara bersejarah tersebut, pihak KPK RI diwakili oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi, Bapak Mungki Hadipratikto beserta jajarannya. Serah terima aset ini menandai langkah konkret dalam pengembalian harta hasil korupsi kepada negara dan pemanfaatannya untuk kepentingan publik. Kehadiran Kepala Dinas Pertanian Inhil, Umar Hamdi, S.Pt., dalam rombongan delegasi daerah underscores pentingnya peran sektor agraria dan pertanian dalam rencana pemanfaatan aset tersebut ke depannya.

Adapun rincian aset yang diterima oleh Pemkab Inhil terdiri dari 12 bidang tanah kebun dengan total luas mencapai 12,93 hektare. Lokasi tanah-tanah ini tersebar di Kelurahan Mumpa dan Desa Teluk Jira. Selain itu, pemerintah daerah juga menerima satu bidang tanah lainnya seluas 553 meter persegi yang berlokasi strategis di Kelurahan Sungai Beringin. Total aset tanah ini menjadi tambahan signifikan bagi kekayaan daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Menanggapi penerimaan hibah tersebut, Kepala Dinas Pertanian Inhil, Umar Hamdi, S.Pt., memberikan penjelasan mendalam mengenai potensi aset yang baru saja diterima. Menurut Umar, keberadaan 12 bidang tanah kebun seluas hampir 13 hektare memiliki nilai strategis yang sangat tinggi bagi pengembangan sektor unggulan daerah. Ia menekankan bahwa tanah-tanah ini tidak hanya sekadar menambah daftar aset daerah, tetapi merupakan modal dasar untuk menggerakkan ekonomi masyarakat melalui sektor perkebunan dan pertanian.

Kadistan menjelaskan bahwa lokasi tanah di Kelurahan Mumpa dan Desa Teluk Jira sangat potensial untuk dikembangkan menjadi lahan perkebunan produktif. "Ini adalah momentum yang tepat bagi kami di Dinas Pertanian untuk mengintegrasikan aset ini into program-program pemberdayaan petani dan pekebun lokal," ujar Umar. Ia berharap, dengan adanya legalitas kepemilikan yang jelas dari negara, pengelolaan lahan dapat segera dioptimalkan untuk meningkatkan hasil komoditas unggulan Inhil.

Selain aspek pertanian, Bupati H. Herman juga menyoroti manfaat lain dari aset yang diterima, khususnya tanah di Kelurahan Sungai Beringin. Meskipun fokus utama pendampingan dari Kadistan adalah pada lahan kebun, Bupati menegaskan bahwa seluruh aset akan dikelola secara terintegrasi. Tanah seluas 553 m² di Sungai Beringin dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung fasilitas umum atau infrastruktur pendukung yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang inklusif.

Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir memandang momen ini sebagai langkah positif dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Dalam sambutannya, Bupati H. Herman menyampaikan harapan agar ke depan, hibah aset lainnya dari KPK, termasuk bangunan hasil rampasan yang berada di Pulau Jawa maupun Sumatera, juga dapat dipertimbangkan untuk diserahkan kepada Inhil. Aset-aset tambahan tersebut direncanakan akan dimanfaatkan sebagai asrama mahasiswa maupun rumah singgah bagi masyarakat Inhil yang sedang menjalani pengobatan di luar daerah.

Komitmen optimalisasi pemanfaatan aset negara untuk kepentingan daerah dan masyarakat menjadi penutup dari kegiatan ini. Dengan pendampingan aktif dari Kepala Dinas Pertanian Umar Hamdi, S.Pt., dan Kepala OPD lainnya, Pemkab Inhil siap memastikan bahwa setiap jengkal tanah hibahan dari KPK RI dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan nilai aset daerah serta pemberdayaan ekonomi masyarakat Indragiri Hilir secara berkelanjutan.(Red) 

Sumber : Medsos H.Herman

Belum ada Komentar untuk "Indragiri Hilir Terima Hibah Aset Tanah dari KPK RI, Kadistan: Potensi Besar untuk Sektor Pertanian "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel