Usai Acara Pencanangan Gertam 50.000 Hektar, Kepala Dinas Pertanian Inhil Beri Deadline Penyusunan RDKK kepada PPL

 

Percakapan dengan Gemini

TEMPULING — Pasca-pelaksanaan gerakan perluasan areal tanam melalui Gerakan Tanam (Gertam) padi serempak seluas 50.000 hektar, Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir langsung bergerak cepat. Langkah taktis ini diambil guna memastikan seluruh rangkaian program strategis nasional tersebut dapat berjalan optimal dan berkelanjutan di tingkat petani bawah.

Kegiatan Gertam yang menjadi pemicu gerakan ini berpusat di lahan milik Kelompok Tani Tanjung Harapan, Desa Pekantua, Kecamatan Kempas. Agenda besar tersebut dilaksanakan secara virtual pada Jumat (22/05) dan terhubung langsung secara serempak dengan peluncuran program serupa di seluruh wilayah Indonesia.

Acara puncak di lapangan ini dihadiri langsung oleh Bupati Indragiri Hilir bersama jajaran penting lainnya, seperti Balai Besar Standardisasi Instrumen Mekanisasi Pertanian (BBRMP) dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP). Selain itu, unsur Forkopimcam serta ratusan petani setempat juga turut menyemarakkan gerakan tanam massal tersebut.

Namun, di balik kesuksesan seremonial tersebut, tantangan nyata justru baru dimulai di lapangan. Menanggapi situasi krusial pasca-tanam, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir, Umar Hamdi, S.Pt, langsung mengambil langkah tegas dengan menggelar briefing mendadak guna mengumpulkan jajarannya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Umar Hamdi mengumpulkan seluruh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) yang memiliki wilayah tugas di Kecamatan Kempas dan Kecamatan Keritang. Dua wilayah ini merupakan zona krusial yang menjadi tumpuan utama dalam menyukseskan target perluasan lahan pertanian di Indragiri Hilir.

Fokus utama dalam instruksi Kepala Dinas kali ini adalah memberikan deadline atau batas waktu yang ketat terkait penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk pupuk bersubsidi. PPL diminta untuk mempercepat proses administrasi ini agar tidak ada lagi waktu yang terbuang demi kepentingan para petani.

Langkah tegas ini diambil oleh Kepala Dinas menyusul banyaknya keluhan dari para petani di lapangan yang mengaku tidak mendapatkan alokasi pupuk subsidi pada musim tanam padi kali ini. Masalah kelangkaan dan distribusi pupuk yang belum merata ditakutkan akan mengancam produktivitas lahan yang baru saja ditanami.

Kadistan menegaskan bahwa ketersediaan pupuk subsidi sangat krusial, terutama untuk menyokong dan memastikan ketercapaian target Gertam seluas 50.000 hektar ini. Dinas Pertanian Inhil berkomitmen penuh agar jerih payah petani dalam memperluas areal tanam tidak sia-sia hanya karena kendala pasokan pupuk di lapangan(Red)

Belum ada Komentar untuk "Usai Acara Pencanangan Gertam 50.000 Hektar, Kepala Dinas Pertanian Inhil Beri Deadline Penyusunan RDKK kepada PPL"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel